-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegas dan Beralasan, Pesantren Al Madinah Kabupaten Solok Tolak Program MBG

Senin, 05 Januari 2026 | Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-06T00:54:58Z

Impiannews.com - Arosuka

Pesantren Al Madinah Kabupaten Solok secara tegas menyatakan menolak pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sikap tersebut diambil setelah melalui rapat pimpinan yayasan dan mendapat dukungan penuh dari para wali santri.


Wakil Kepala Sekolah Pesantren Al Madinah, Agung, menegaskan bahwa keputusan ini bukan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan dilandasi oleh kondisi internal pesantren yang telah mandiri dalam pemenuhan kebutuhan gizi santri.


Sebagai lembaga pendidikan berbasis boarding school, Pesantren Al Madinah sejak awal telah menyediakan konsumsi santri tiga kali sehari dengan standar gizi yang terjaga dan terkontrol.

“Benar, kami menolak program MBG karena sejak awal pesantren sudah menyiapkan kebutuhan makan santri tiga kali sehari dengan kualitas gizi yang baik,” ujar Agung.


Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa pesantren memiliki program pembiasaan ibadah puasa sunnah setiap hari Senin dan Kamis, yang telah menjadi bagian dari kurikulum pembinaan karakter santri.


Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan mekanisme Program MBG yang pendistribusiannya dilakukan setiap hari secara rutin.

“Dengan adanya program puasa Senin dan Kamis, maka pelaksanaan MBG setiap hari menjadi tidak relevan bagi santri kami,” tambahnya.


Keputusan Pesantren Al Madinah ini turut mendapat dukungan dari salah seorang wali santri, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Partai Gerindra, Hafni Hafiz, menilai langkah pesantren tersebut sebagai keputusan yang tepat, rasional, dan bijaksana.


Menurut Hafni, dengan adanya penolakan dari pesantren dan sekolah swasta, alokasi kuota MBG dapat dialihkan kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Kuota MBG sebaiknya difokuskan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil dan anak-anak yang benar-benar membutuhkan asupan gizi tambahan di Kabupaten Solok,” ujarnya.


Hafni juga menegaskan bahwa Program MBG pada dasarnya dirancang untuk anak-anak sekolah yang masih mengalami keterbatasan asupan gizi, sehingga tidak menjadi persoalan apabila sekolah swasta ber asrama dengan biaya pendidikan relatif tinggi memilih tidak mengikuti program tersebut.

“Pesantren boarding school seperti Al Madinah sudah mampu menjaga kualitas makanan dan gizi santrinya secara mandiri. Penolakan ini justru membuka peluang agar manfaat MBG lebih tepat sasaran,” tutup Hafni Hafiz.


Keputusan Pesantren Al Madinah ini menambah dinamika pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Solok, sekaligus menjadi contoh bahwa penyesuaian kebijakan tetap diperlukan agar program nasional benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.**(YM-Koto)

×
Berita Terbaru Update